KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Bahas Kasus Pemerasan SYL

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Bahas Kasus Pemerasan SYL

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2023 07:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berkoordinasi soal penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Komunikasi ini dilakukan untuk melakukan supervisi.

"KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, Jumat, 10 November 2023. Pembahasan bakal menindaklanjuti surat permintaan supervisi dalam penanganan kasus pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro Jaya.

"Tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi," ucap Ali.

Ali mengatakan pembahasan ini penting dilakukan sebelum ada supervisi. KPK bakal mendengarkan alasan Polda Metro meminta bantuan dalam penanganan perkara tersebut.

"Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," ujar Ali.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti KPK untuk menentukan kepentingan supervisi dalam perkara pemerasan tersebut. Masyarakat diharapkan terus memantau kasus ini.

"Masyarakat penting untuk ikut mengawal proses penanganan perkara ini. agar proses-prosesnya taat prosedur dan ketentuan hukum perundangan," terang Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri dua kali mangkir panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama kali dia absen pemanggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023 dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mengkaji materi pemeriksaan.

Kemudian, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan permintaan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Kemudian, dia kembali mangkir pemanggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. Firli Bahuri absen dengan alasan ikut kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)