Bawaslu Didorong Proaktif Memantau Dugaan Kampanye Terselubung

Ilustrasi. Medcom

Bawaslu Didorong Proaktif Memantau Dugaan Kampanye Terselubung

Kautsar Widya Prabowo • 16 December 2023 16:07

Jakarta: Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mengingatkan dugaan kampanye terselubung mesti dipantau secara serius. Mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrati, Isnur meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) proaktif mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Jika Kemenag tetap menghadirkan Prabowo Subianto, Bawaslu harus segera melakukan penyelidikan mengingat terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan capres tertentu yang mengarah pada terjadinya tindak pidana pemilu," kata Isnur dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Desember 2023.

Isnur juga mendorong penegakan aturan yang lebih baku soal pencalonan pejabat negara di Pemilu 2024. Menurut dia, lebih adil jika pejabat yang berpartisipasi mengundurkan diri.

"Pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden-wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan," kata Isnur.

Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Danil Awigra menyoroti agenda Kementerian Agama (Kemenag) hari ini. Kemenag mengundang Prabowo Subianto menjadi pembicara di Sarasehan Peningkatan Prestasi Santri dan Kemandirian Pesantren di Jakarta.

Danil melihat ada dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kampanye, mengingat Prabowo terdaftar sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Bawaslu diminta memelototi agenda itu.

"Koalisi Masyarakat Sipil memandang, kegiatan Kemenag yang dibiayai oleh anggaran negara harus mendapat perhatian serius dari Bawaslu, karena ada potensi kegiatan tersebut menjadi ajang kampanye terselubung bagi capres Prabowo Subianto," kata Danil.
 

Baca Juga: Kemenag Diminta Tak Lakukan Kampanye Terselubung

Danil mengingatkan Prabowo pernah menghadiri sejumlah kegiatan pemerintahan di luar kewenangan sebagai Menteri Pertahanan. Misalnya, agenda rapat kerja APDESI di Jawa Barat, dan mengunjungi korban erupsi Gunung Merapi di Sumatra Barat dengan menggunakan Helikopter milik TNI AU.

Danil menyebut penggunaan fasilitas negara secara terbuka atau terselubung untuk kepentingan elektoral tak bisa dibenarkan. Sebab, melanggar prinsip keadilan dalam pemilu karena menguntungkan kandidat tertentu.

"Karena itu, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pemenanganan capres tertentu jelas merupakan penyimpangan dan penyalahgunaan yang tidak boleh dibiarkan," ujar Danil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)