Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Candra Yuri Nuralam • 19 July 2024 07:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah pada Kamis, 18 Juli 2024. Namun, dia tak menghadiri pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).

"Yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang oleh penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya akan mengirimkan panggilan kedua. Waktu pasti pemeriksaan belum dijelaskan.
 

Baca juga: 30 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Diperiksa di Surabaya

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)