Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni di SMPN 19 Tangsel. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir).
Hendrik Simorangkir • 18 November 2025 13:13
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi seorang anak berhadapan hukum yang terduga pelaku kasus bullying di SMPN 19 Tangsel mengikuti kegiatan belajar. Anak tersebut difasilitasi belajar melalui daring, demi memenuhi hak anak agar tetap mendapatkan pendidikan.
"Kami kasih pilihan sekolah pakai zoom kepada anak tersebut. Kami tetap memfasilitasi ya, sebab hak anak untuk dapat pelajaran tidak boleh dibatasi," ujar Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, Selasa, 18 November 2025.
Pihaknya juga memberikan bantuan hukum dan konseling psikologi terhadap anak berhadapan hukum tersebut. Anak berhadapan hukum itu sudah mengetahui ramainya informasi jika Muhamad Hisyam temannya di kelas XII-6 meninggal dunia.
"Kami kemarin juga telah kunjungi ke tempat tinggalnya. Dari UPT-PPA, ada pendampingan juga bagi si anak. Dari kepolisian juga ikut memberikan pendampingan terhadap anak ini," kata Deden.
Terkait proses hukum, Deden telah menyerahkannya kepada kepolisian. Saat ini sudah ada empat atau lima orang siswa teman sekelas korban dan terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh polisi.

ilustrasi medcom.id
Sebagai informasi, Polres Tangsel berinisiatif melakukan penyelidikan atas meninggalnya Hisyam, siswa
SMPN 19 Tangsel. Keluarga almarhum mengungkapkan Hisyam telah mengalami
bullying, dipukuli kepalanya pakai kursi besi.
Sebelumnya, Muhamad Hisyam, 13, korban
bullying di SMPN 19 Tangsel
meninggal dunia saat dilakukan perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Korban meninggal pada Minggu pagi, 16 November 2025.