Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 14:09
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mau memenjarakan koruptor ke pulau terpencil. Wacana hukuman ini dinilai bisa memaksimalkan efek jera buat para pelaku korupsi.
"Selain itu hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal sepuluh tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” kata Johanis melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Johanis menilai mengasingkan koruptor merupakan sebuah kengerian untuk memastikan korupsi tidak terjadi. Apalagi, Prabowo juga mau menyetop makanan mereka jika rencananya terealisasikan.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ucap Johanis.
Baca juga: Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Ternyata PGN Mau Beli IAE USD15 Juta |