Kemendagri Diminta Susun Blueprint Peta Besar Wilayah Indonesia

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Kemendagri Diminta Susun Blueprint Peta Besar Wilayah Indonesia

Rahmatul Fajri • 19 June 2025 18:27

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun blueprint atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia. Hal itu dinilai penting untuk mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam undang-undang (UU).

"Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map atau blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang," ujar Dede dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 19 Juni 2025.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan  perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.

Dede menilai permasalahan itu terjadi karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang. Artinya, zaman dulu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih.
 

Baca juga: 

Trenggalek dan Tulungagung Berebut 13 Pulau, Komisi II DPR Tawarkan UU Batas Wilayah


Eks Wakil Gubernur Jawa Barat itu menyebut tak menutup kemungkinan terjadi kesalahan saat pengukuran dilakukan menggunakan peralatan canggih. Seperti, pergeseran titik. 

Maka dari itu, ia mengatakan perlu adanya blueprint peta besar wilayah. Sehingga, tak memunculkan sengketa di kemudian hari. 

"Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)