Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2025 14:11
Jakarta: Komisi III DPR sepakat menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Agendanya yaitu rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.
Awalnya Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas beberapa kasus, seperti perkara Tom Lembong. Namun, Rano tak menyebut perkara yang dibahas pada rapat kali ini.
"Ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya bapak Jaksa Agung kita membahas beberapa perkara, kemarin termasuk kasus Pak Tom Lembong hari ini mau lebih dalam dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejaksaan Agung," kata Rano saat memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca juga: Revisi KUHAP, Legislator Usul Aturan Restorative Justice Berlaku Usai Vonis Hakim |