Polda Sumut Buru 2 DPO Otak Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik

Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Polda Sumut Buru 2 DPO Otak Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik

Lukman Diah Sari • 30 June 2025 13:42

Jakarta: Jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) memburu dua orang, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua orang itu merupakan pengedali atau otak dari pabrik narkotika golongan 1 modus liquid rokok elektrik.

"Sedang kami dalami, ada dua pengendali. Satu pengendali bagian mengarahkan memproduksinya, satu pengendali bagaimana memasarkannya. Jadi mereka dikendalikan oleh dua kendali," ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, dalam Breaking News Metro TV, Senin, 30 Juni 2025.

Dia menerangkan bahwa dua tersangka yang telah ditangkap dalam penggerebekan, dikendalikan oleh dua pengendali melalui kamera pengawas. Selain diarahkan untuk memproduksi, salah satu pengendali juga mengarahkan untuk memasarkan liquid vape narkoba tersebut.

"Sedang kita cari ini," ucap dia. 

Baca: 

Polda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik


Sementara itu, dua tersangka yang telah ditangkap merupakan residivis kasus narkoba. Dia menerangkan bahwa kedua tersangka bersama-sama melakukan proses produksi. Mulai dari mengubah bahan baku menjadi bahan produksi.

"Tersangka satu ini yang duluan masuk ke TKP. Karena kewalahan dalam memproduksi,  direkrutlah tersangka dua," jelas dia. 

Dia mengungkap bahwa tersangka telah delapan kali melakukan percobaan, dan gagal. Namun, pada percobaan ke sembilan kali berhasil. 

Kedua tersangka telah memproduksi liquid rokok eletrik mengandung narkoba itu selama dua bulan. Dalam periode itu, sebanyak 3.000 cartridge telah diproduksi. 

"Satu hari, kedua tersangka dapat memproduksi 300 cartridge," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)