Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.
Lukman Diah Sari • 30 June 2025 13:42
Jakarta: Jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) memburu dua orang, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua orang itu merupakan pengedali atau otak dari pabrik narkotika golongan 1 modus liquid rokok elektrik.
"Sedang kami dalami, ada dua pengendali. Satu pengendali bagian mengarahkan memproduksinya, satu pengendali bagaimana memasarkannya. Jadi mereka dikendalikan oleh dua kendali," ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, dalam Breaking News Metro TV, Senin, 30 Juni 2025.
Dia menerangkan bahwa dua tersangka yang telah ditangkap dalam penggerebekan, dikendalikan oleh dua pengendali melalui kamera pengawas. Selain diarahkan untuk memproduksi, salah satu pengendali juga mengarahkan untuk memasarkan liquid vape narkoba tersebut.
"Sedang kita cari ini," ucap dia.
Baca:
Polda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik |