Wanda Indana • 29 June 2025 22:18
Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah dinilai menjadi momentum untuk meninjau ulang aturan kepemiluan secara komprehensif. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut pemilu serentak yang diterapkan pada Pemilu 2024 memiliki sejumlah konsekuensi yang patut dipertimbangkan ke depan.
"Saya termasuk orang yang setuju, karena saya dari awal meminta kepada kita semua untuk mengkaji ulang soal keserentakan," ujar Doli dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurutnya, pelaksanaan pemilu serentak berpotensi membuat isu-isu daerah kurang mendapatkan perhatian masyarakat. Selain itu, model tersebut dinilai dapat memperkuat praktik pragmatisme politik.
Baca juga: Kemendagri bakal Minta Masukan Pakar Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |