Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 11:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 1 Juli 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.
Sebanyak dua saksi itu berstatus wiraswasta yakni Zakaria dan Ricky Irawan. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari mereka atas kasus ini.
Baca: KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan di Setjen MPR |