2 Wiraswasta Dipanggil KPK terkait Gratifikasi Proyek di MPR

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.

2 Wiraswasta Dipanggil KPK terkait Gratifikasi Proyek di MPR

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 11:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 1 Juli 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.

Sebanyak dua saksi itu berstatus wiraswasta yakni Zakaria dan Ricky Irawan. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari mereka atas kasus ini.
 

Baca: KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan di Setjen MPR

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ada satu tersangka yang ditetapkan KPK. Identitas tersangka dirahasiakan sampai pengumuman resmi dilakukan.

Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)