Politikus Gerindra Maruarar Sirait. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 6 February 2025 14:41
Jakarta: Politikus Gerindra Maruarar Sirait (Ara) mengaku menghormati aturan baru dalam tata tertib (tatib) DPR. Aturan itu yakni terkait pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
"Setiap institusi memiliki hak kewajiban tentu kita hormati apa yang sudah diputuskan," kata Ara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu meyakini DPR sudah mempertimbangkan matang soal aturan baru tersebut. Dasar aturan juga sudah melalui diskusi panjang.
"Jadi itu harus lembaga-lembaga itu harus saling menghormati apa yang sudah diputuskan, dan tentu DPR sudah punya dasar ya, pertimbangan secara matang, untuk bisa memutuskan hal tersebut dan saya yakin itu melalui diskusi yang panjang," ucap Ara.
Baca juga:
Johanis Tanak Nilai Tatib DPR Soal Evaluasi Pimpinan Lembaga Rentan Digugat |