KPK Minta 5 Saksi Jelaskan Aliran Investasi Taspen

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta 5 Saksi Jelaskan Aliran Investasi Taspen

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 08:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik.

“Saksi datang semua, didalami terkait dengan aliran uang investasi Taspen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Tessa hanya memerinci inisial lima saksi itu yakni AS, BC, AAGWW, S, dan GSH. Salah satu dari mereka ialah mantan Direksi PT Asta Asmara Sentosa Andri Sutikno.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan.
 

Baca juga: Tak Kunjung Dilanjutkan KPK, Pelapor Pertanyakan Kelanjutan Aduan Lelang Aset Rampasan

KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan korupsi dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management. Namun, keputusan itu malah membuat negara merugi Rp200 miliar.

Uang Rp1 triliun itu disebar ke sejumlah investasi yang dikelola Insight Investment Management. Sebanyak Rp78 miliar dikelola oleh perusahaan itu.

Lalu, Rp2,2 miliar diurus oleh PT VSI. Kemudian, Rp102 juta dikelola oleh PT PS, dan Rp44 juta masuk ke PT SM.

Pengelolaan uang itu diduga bagian dari pelanggaran hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Padahal dana itu semestinya tidak boleh dikeluarkan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)