#OnThisDay: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, saat Demokrasi Dibayar dengan Darah Mahasiswa

Aksi mahasiswa menuju Gedung DPR/MPR dengan berbagai spanduk berisi penolakan terhadap Sidang Istimewa. (MI/Agus Mulyawan)

#OnThisDay: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, saat Demokrasi Dibayar dengan Darah Mahasiswa

Silvana Febiari • 13 November 2025 09:58

Jakarta: 13 November 2025 menandai 27 tahun pasca-tragedi Semanggi I. Tragedi ini adalah ironi Reformasi karena terjadi persis pada hari ketika MPR mengesahkan TAP MPR No. XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia, yaitu pada 13 November 1998.

Melansir dari laman Amnesty International Indonesia, Tragedi Semanggi adalah salah satu tragedi yang paling jelas bukti-buktinya. Peluru yang ditembakkan jelas berasal dari senjata aparat. Pasukan yang ada di lokasi juga jelas berasal dari mana. Sayangnya, tragedi ini belum ada proses hukum untuk menuntut dan mengadili pelaku lapangan maupun komando.

Kronologi Tragedi Semanggi I

Peristiwa ini menjadi salah satu kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru. Meski rezim otoriter tersebut tumbang, kenyataannya hal itu tidak serta merta menjamin penegakan HAM dan penghentian penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan terhadap massa demonstrasi. 

Demonstrasi yang berlangsung pun dilakukan bukan tanpa alasan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan marwah demokrasi dan semangat Reformasi, dengan menolak Sidang Istimewa yang bertentangan dengan konstitusi, serta mendesak pemerintah untuk segera menangani krisis ekonomi yang melanda pada waktu itu.

Bukannya mendapatkan perlindungan dan penghormatan atas hak mereka untuk menyuarakan pendapat sebagai warga negara yang memperjuangkan keadilan, massa demonstrasi justru mengalami represi dari aparat keamanan. Tindakan represif ini dimulai pada 13 November 1998, ketika Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (saat ini disebut Tentara Nasional Indonesia) mengerahkan kendaraan lapis baja untuk membubarkan massa pada pukul 15.00 WIB. 

Tak hanya itu, bahkan TNI juga merekrut ribuan pamswakarsa yang merupakan warga sipil yang dipersenjatai yang tentu membuat keadaan semakin kacau. Komite Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM untuk peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, yang bertindak sebagai tim penyelidik pro-yustisia Komisi Nasional (Komnas) HAM, kemudian menemukan adanya serangan sistematis terhadap warga sipil dalam peristiwa Semanggi I.
 
Serangan yang dimaksud melibatkan tindakan aparat TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengejar para massa aksi hingga ke dalam Universitas Atma Jaya, disertai dengan pemukulan dan penembakan membabi buta menggunakan peluru tajam. KPP HAM juga menemukan adanya unsur sistematis dalam pernyataan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada saat itu, yang membenarkan tindakan represif tersebut. 

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Dengan demikian, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, peristiwa Semanggi I jelas merupakan pelanggaran berat terhadap HAM.


Ilustrasi (Tangkapan layar/Metro TV/Melawan Lupa - Jejak Duka Tragedi Semanggi)
 

Korban Tragedi Semanggi I

Berdasarkan data pemantauan KontraS terdapat setidaknya 18 orang menjadi korban tewas dalam Peristiwa Semanggi I. Di antara korban yang gugur tersebut adalah 7 orang mahasiswa, yaitu Teddy Mardani, seorang mahasiswa Institut Teknologi Indonesia (ITI), Sigit Prasetyo dari Universitas Persada Indonesia Y.A.I, Engkus Kusnadi dari Universitas Jakarta, Heru Sudibyo mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rawamangun, BR Norma Irmawan dari Universitas Atma Jaya, Muzamil Joko dari UI, dan Uga Usmana dari Universitas Muhammadiyah. 

Selain itu, lebih dari seratus orang, yaitu 109 korban, juga menderita luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Para korban mengalami pemukulan, pengejaran, dan penembakan tanpa pandang bulu. 

Catatan Kelam Sejarah Indonesia

Tragedi Semanggi I adalah catatan kelam sejarah Indonesia yang mengajarkan kita betapa mahalnya harga sebuah reformasi dan pentingnya supremasi hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan mengenang kembali peristiwa ini, kita diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu, di mana kekerasan aparat merenggut nyawa warga sipil yang menyuarakan aspirasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)