Polisi lakukan pembinaan kepada 12 siswa SMP yang terungkap membeli narkotika jenis tembakau sintetis di Serang, Banten, Sabtu (15/11/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
Lukman Diah Sari • 15 November 2025 16:18
Serang: Polsek Cikande mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Para pelajar tersebut diketahui membeli barang haram itu melalui akun Instagram bernama Story Jane.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pendalaman temuan tembakau sintetis di salah satu sekolah. Dari hasil pemeriksaan, para siswa mengaku membeli tembakau sintetis secara patungan.
“Mereka mendapatkan barang dengan cara memesan lewat Instagram. Akunnya beralamat di wilayah Kota Cilegon,” ujar Tatang, Sabtu, 15 November 2025, melansir Antara.
Polisi lakukan pembinaan kepada 12 siswa SMP yang terungkap membeli narkotika jenis tembakau sintetis di Serang, Banten, Sabtu (15/11/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
Transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung. Setelah pembayaran, para siswa menerima lokasi pengambilan barang melalui metode mapping.
“Paket disimpan di satu titik di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon. Cara ini memang sering dipakai pengedar untuk menghindari interaksi langsung,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Cikande langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa. Kepolisian kemudian memberikan pembinaan berupa pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) selama satu minggu penuh.
“Pembinaan dilakukan untuk memperkuat karakter dan meningkatkan kesadaran para siswa agar tidak kembali terjerumus,” kata Tatang.
Pihak sekolah juga menjatuhkan sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir. Mengingat para siswa tersebut kini duduk di kelas 9 dan akan segera lulus, sekolah menegaskan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada pengeluaran siswa.