Suap di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah

Penyidik KPK melakukan penggeledahan/MI/Panca

Suap di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah

Candra Yuri Nuralam • 22 April 2025 16:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pendalaman terkait dugaan suap pada proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah digeledah penyidik hari ini, 22 April 2025.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.

Penggeledahan masih berlangsung. Tessa belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik.

“Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” ucap Tessa.
 

Baca: Periksa Eks PJ Bupati OKU, KPK Ulik Soal Pembahasan RAPBD 2025

KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD tahun 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Sebanyak 9 proyek tersebut yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)