Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 March 2025 10:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana (MIA), beberapa waktu lalu. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek di Dinas PUPR OKU.
“Hadir. Diperiksa terkait pembahasan RAPBD Kabupaten OKU tahun 2025,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Iqbal kepada penyidik. Informasi itu dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan, dan baru dibuka dalam persidangan, nanti.
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.
Baca juga: Kantor PUPR Ogan Komering Ulu Digeledah KPK |