Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Devi Harahap • 6 September 2025 16:36
Jakarta: Kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dinilai menjadi langkah penting dalam upaya perbaikan sistem pemilu di Indonesia. Selain untuk menyegarkan tatanan demokrasi, kodifikasi ini juga dinilai dapat menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat dan kompetitif.
“Perbaikan sistem pemilu ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih baik. Kodifikasi RUU Pemilu merupakan langkah strategis untuk menyegarkan kembali sistem yang selama ini cenderung stagnan,” ujar peneliti Perludem, Haykal, di Jakarta pada Sabtu, 9 September 2025.
Haykal menilai, salah satu poin krusial dalam kodifikasi ini adalah penyederhanaan persyaratan bagi partai politik menjadi peserta pemilu. Menurut dia, langkah ini penting agar tidak terjadi dominasi oleh partai-partai yang bersifat kartel dan tidak membuka ruang bagi lahirnya alternatif politik baru.
“Dengan menyederhanakan persyaratan bagi partai politik menjadi peserta pemilu, kita mencegah terbentuknya sistem politik yang hanya dikuasai oleh partai-partai besar atau kartel. Ini juga menjadi cara untuk membuka ruang kompetisi yang sehat,” ungkap Haykal.
Haykal juga menegaskan adanya perbedaan penting antara jumlah partai politik secara keseluruhan dan jumlah partai yang dominan di parlemen. "Dalam sistem demokrasi, jumlah partai politik boleh banyak. Tapi yang dimaksud dengan sistem multipartai sederhana adalah jumlah partai yang dominan di parlemen, bukan jumlah total partai politik secara keseluruhan,” sebut Haykal.
Baca juga:
Perbaiki Kualitas Caleg, Perludem Usul Penggunaan Sistem Pemilu Campuran |