Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 25 March 2025 17:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Uang ratusan miliar rupiah diambil sementara oleh penyidik.
“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Maret 2025.
Uang itu diambil saat KPK menggeledah PT F pada Senin, 24 Maret 2025. Tessa enggan memerinci identitas lengkap perusahaan yang disambangi penyidik, kemarin.
“Diduga punya keterkaitan dengan perkara kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen,” ucap Tessa.
Baca juga:
Korupsi Taspen, Karyawan Insight Investment Management Camar Remoa Dipanggil KPK |