SMK Negeri 7 Palembang. Metro TV
Jian Piere Papin • 14 October 2025 06:53
Palembang: Pihak SMK Negeri 7 Palembang akhirnya angkat bicara menanggapi video viral yang menyebut seorang guru menuduh muridnya menggunakan narkoba tanpa bukti. Sekolah menegaskan pengakuan menggunakan narkoba justru berasal dari mulut murid itu sendiri.
Polemik dugaan fitnah terhadap siswa SMKN 7 Palembang terus bergulir di media sosial. Orang tua wali murid yang juga TikToker bernama Yunita telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang terkait pencemaran nama baik.
Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, membantah pihak sekolah menuduh atau merundung muridnya. Ia menyatakan pengakuan tersebut justru datang secara sukarela dari kedua murid bersangkutan.
“Ada rekaman suara dari anak itu. Tapi saya simpan untuk saya sendiri tidak saya viralkan. Tuduhan bahwa saya mengintimidasi, mengancam, memfitnah, menyebarkan rekaman tersebut sama sekali tidak ada. Justru saya yang merasa terfitnah,” kata Maya Handayani, Senin, 13 Oktober 2025.
Insiden ini bermula ketika wali kelas mendapat informasi dari orang tua siswa dan tim Siber Polda Sumsel tentang dua siswa yang diduga menggunakan narkoba. Pihak sekolah kemudian memanggil dan menanyakan informasi tersebut kepada kedua siswa bersangkutan.
Dari hasil pembicaraan, kedua murid mengaku pernah mengonsumsi narkoba beberapa kali di lokasi bengkel motor. Pengakuan ini dilakukan tanpa intimidasi dari para guru dan direkam sebagai bukti.
Meski mendengar pengakuan dari muridnya, pihak sekolah memutuskan menghapus semua kesalahan dan tetap memperbolehkan mereka bersekolah. Sikap ini diambil sebagai bentuk pembinaan kepada siswa.
Keributan antara wali murid dan guru bermula dari miskomunikasi masalah absen anak wali murid berinisial M. Saat orang tua dipanggil sekolah terkait absen, terjadi kesalahpahaman ketika guru memberitahu bahwa anaknya pernah mengaku menggunakan narkoba.
Orang tua murid membantah anaknya terlibat narkoba dan menuduh pengakuan tersebut hasil intimidasi guru. Cekcok antara guru dan wali murid pun tak terhindarkan hingga videanya viral di media sosial.
Meski upaya mediasi sudah dilakukan tiga kali dan guru Maya telah meminta maaf langsung, Yunita tetap membuat laporan ke polisi. Ia melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah setelah tes urine anaknya menunjukkan hasil negatif.
Kepala SMKN 7 Palembang, Alyas Samsudin, menyatakan pihak sekolah akan menaati proses hukum yang berlaku. Sekolah siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Masalah hukum ya tentunya kita harus menghadapi proses hukum itu kita percayakan kepada kepolisian untuk memproses ini,” kata Alyas Samsudin.
Sebelumnya, TikToker Yunita yang juga orang tua murid memposting bahwa guru SMKN 7 Palembang memfitnah anaknya menggunakan narkoba tanpa bukti. Ia menyebut anaknya mengalami trauma dan enggan pergi ke sekolah karena dirundung.