KPK akan Tindaklanjuti Laporan Potensi Fraud Program Makan Bergizi Gratis

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK akan Tindaklanjuti Laporan Potensi Fraud Program Makan Bergizi Gratis

Devi Harahap • 9 March 2025 15:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menepis adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (BGN). Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BGN Dadan Hindayan telah membahas secara bersama soal informasi adanya aduan masyarakat terkait potensi fraud dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

“Penyampaian Ketua KPK kepada Kepala BGN saat pertemuan terakhir adalah terkait informasi dari masyarakat yang memang perlu diverifikasi dan validasi dalam rangka pencegahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Media Indonesia, Minggu, 9 Maret 2025.

Kendati Ketua BGN telah memberikan penjelasan kepada publik lewat media, proses penelusuran dan pemeriksaan terkait laporan masyarakat mengenai adanya potensi fraud tersebut akan tetap ditindaklanjuti.  

“Terlepas dari hal tersebut, KPK tetap akan menerima setiap laporan yang masuk dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Tessa. 

Tessa mengatakan KPK-BGN sepakat mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Selain sebagai program utama Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis memiliki anggaran yang cukup besar dengan sistem pelaksanaan sangat masif, sehingga dibutuhkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk KPK.

Atas dasar itu, lanjut Tessa, bila ada laporan dari masyarakat terkait adanya potensi fraud dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah, KPK akan menanganinya untuk meminimalisir korupsi.  

“Bila informasi tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi, maka tidak ada lagi yang perlu dilakukan,” ujar dia. 
 

Baca Juga: 

Anggaran Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Berbeda, Mulai Rp8 Ribu-Rp10 Ribu


Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada celah korupsi di program MBG. Permainan tersebut dapat terjadi dalam penunjukan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) alias dapur MBG.

“Ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.

Selain itu, dia menyampaikan adanya informasi terkait dugaan pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan harga bahan baku untuk program MBG memiliki perbedaan pada setiap tingkatan atau jenjang pendidikan. Dadan menjelaskan pagu anggaran bahan baku MBG untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) kelas 3 yakni sebesar Rp8 ribu per anak. Sedangkan, tingkatan lainnya yakni Rp10 Ribu. 

“Tidak ada hal itu (fraud). KPK belum mendapat informasi bahwa pagu bahan baku itu beda antara Siswa PAUD sampai SD kelas 3 Rp8 ribu, sedangkan siswa di atasnya sebesar Rp10 Ribu,” ujar Dadan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)