Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Devi Harahap • 9 March 2025 15:37
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menepis adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (BGN). Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BGN Dadan Hindayan telah membahas secara bersama soal informasi adanya aduan masyarakat terkait potensi fraud dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. 
“Penyampaian Ketua KPK kepada Kepala BGN saat pertemuan terakhir adalah terkait informasi dari masyarakat yang memang perlu diverifikasi dan validasi dalam rangka pencegahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Media Indonesia, Minggu, 9 Maret 2025.
Kendati Ketua BGN telah memberikan penjelasan kepada publik lewat media, proses penelusuran dan pemeriksaan terkait laporan masyarakat mengenai adanya potensi fraud tersebut akan tetap ditindaklanjuti.  
“Terlepas dari hal tersebut, KPK tetap akan menerima setiap laporan yang masuk dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Tessa. 
Tessa mengatakan KPK-BGN sepakat mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Selain sebagai program utama Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis memiliki anggaran yang cukup besar dengan sistem pelaksanaan sangat masif, sehingga dibutuhkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk KPK.
Atas dasar itu, lanjut Tessa, bila ada laporan dari masyarakat terkait adanya potensi fraud dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah, KPK akan menanganinya untuk meminimalisir korupsi.  
“Bila informasi tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi, maka tidak ada lagi yang perlu dilakukan,” ujar dia. 
 
Baca Juga: 
   Anggaran Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Berbeda, Mulai Rp8 Ribu-Rp10 Ribu |