Terdakwa kasus suap Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2025 12:15
Jakarta: Terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Hasto Kristiyanto, membantah telah menyembunyikan buronan Harun Masiku. Hasto tidak mau disalahkan karena Harun tak kunjung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan terdakwa,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu mengatakan, pencarian Harun merupakan tugas KPK. Sehingga, jika buronan itu belum tertangkap merupakan tanggung jawab dari KPK.
Hasto menuduh KPK menahan penangkapan Harun. Sebab, salah satu penyelidiknya mengaku lokasi buronan itu sudah terdeteksi, tapi, tak kunjung ditangkap.
“Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo, bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui, namun, tidak ditangkap adalah tanggung jawab KPK sepenuhnya,” ucap Hasto.
Baca juga:
Hasto Jawab Replik Jaksa Hari Ini |