Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Bentuk Satgas Anti Narkoba Usai Insiden Panipahan

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Dokumentasi/ Polda Riau)

Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Bentuk Satgas Anti Narkoba Usai Insiden Panipahan

Lukman Diah Sari • 14 April 2026 20:16

Pekanbaru: Polda Riau akan melakukan rotasi besar di jajaran Polsek Panipahan setelah mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Langkah ini diambil menyusul aksi warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, keputusan tersebut diambil melalui proses panjang yang melibatkan fungsi pengawasan internal.

"Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Kapolda di Pekanbaru, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas dia.


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Minggu, 28 Desember 2025. Dokumentasi/ Polda Riau

Selain evaluasi internal, pembenahan di Panipahan juga diiringi langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.

Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujar Herry.

Selain itu, Polda Riau akan mendorong pendekatan komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.

Sebagai penguatan upaya pencegahan, Polda Riau juga akan menggandeng duta anti narkoba dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Sebelumnya, Polda Riau telah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setelah terjadi aksi ricuh yang menjadi perhatian publik. Langkah tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum.

Dengan rangkaian langkah tersebut, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara serius serta memastikan setiap personel memiliki kapasitas, integritas, dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu menjawab tantangan pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)