Fatwa MUI Pajak Berulang Disebut Berefek Serius pada Fiskal Daerah

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K/aa.

Fatwa MUI Pajak Berulang Disebut Berefek Serius pada Fiskal Daerah

Fachri Audhia Hafiez • 27 November 2025 09:55

Jakarta: Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pajak daerah yang tak perlu pembayaran berulang, bisa membuat kondisi fiskal terdampak jika diterapkan. Dia memahami bahwa fatwa tersebut merupakan pendapat hukum dalam perspektif Islam. 

Namun, dia mengatakan bahwa pajak daerah itu merupakan salah satu instrumen penting bagi sumber pendanaan pemda kabupaten/kota. "Kalau dihapus akan berdampak serius pada fiskal di daerah,” kata Khozin di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 27 November 2025.
 


Munas XI MUI di Jakarta mengeluarkan fatwa mengenai pajak berkeadilan. Salah satu butir fatwanya menyebutkan bumi dan bangunan yang menjadi tempat tinggal, serta pajak kendaraan bermotor, tidak layak untuk dikenai pajak berulang.

Terkait hal itu, Khozin mengingatkan bahwa mayoritas pemerintah daerah di Indonesia kapasitas fiskalnya masih lemah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025, ada sebanyak 15 provinsi, 407 kabupaten dan 70 kota, yang kapasitas fiskalnya lemah.

“Terdapat 493 pemda yang kapasitas fiskalnya masuk kategori lemah dari total 546 pemerintah daerah se-Indonesia,” kata Khozin.


Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Dok. Medcom.id

Di sisi lain, politikus PKB itu pun memahami spirit fatwa MUI mengenai pajak PBB-P2 serta pajak lainnya. Hanya saja, Khozin mengingatkan bahwa pendapat hukum mestinya didasari pada pertimbangan dari pelbagai aspek yang holistik dan komprehensif.

“Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentang aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi obyektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” kata Khozin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)