Polisi Tilang Pengendara Lawan Arus di Jaktim

(Ilustrasi penilangan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Foto: Pexels)

Polisi Tilang Pengendara Lawan Arus di Jaktim

Siti Yona Hukmana • 4 March 2026 10:43

Jakarta: Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menindak tegas pengendara yang melawan arus di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Petugas menggunakan perangkat "handheld" terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam proses penilangan.

"Kami melakukan penindakan dengan menggunakan "handheld" untuk menindak pengendara motor ataupun mobil yang melawan arus," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait maraknya pelanggaran lalu lintas di sekitar Jalan DI Panjaitan, tepatnya depan Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta. Sunaryo menyebut, pihaknya mengerahkan sekitar dua sampai tiga petugas ke lokasi untuk pengawasan dan penindakan.

"Kami menurunkan anggota di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang masih terjadi," ujar Sunaryo.

Menurut dia, penggunaan"handheld" memudahkan petugas dalam mendokumentasikan pelanggaran secara cepat dan akurat. "'Handheld' itu sifatnya seperti model kamera foto, kita foto bagi pelanggaran. Bagi pelanggaran yang sudah terambil fotonya, otomatis terdata," ungkap Sunaryo.

Alat tersebut berbentuk seperti kamera yang digunakan untuk memotret kendaraan yang melanggar. "Pelanggaran yang sudah terambil fotonya otomatis akan terblokir di sistem ETLE kami," tegas Sunaryo.

Dengan metode ini, proses tilang menjadi lebih transparan dan berbasis digital. Data pelanggaran langsung terinput ke sistem tanpa perlu proses manual yang panjang. Meski sudah dilakukan pengawasan, petugas masih mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus, terutama saat kondisi lalu lintas padat.

"Tadi masih ada beberapa yang melawan arus, tapi sepeda motor. Ada beberapa sepeda motor yang mungkin karena lolos dari pantauan ataupun dari petugas mereka jalan," ujar Sunaryo.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Foto: Medcom.id

Sunaryo menegaskan, penggunaan "handheld" akan terus dimaksimalkan di titik-titik rawan pelanggaran guna menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan di Jalan DI Panjaitan, arus lalu lintas di jalur tersebut sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini terbilang padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Deretan kendaraan roda dua dan roda empat tampak memadati ruas jalan arah Jatinegara.

Bahkan banyak mobil bermuatan besar atau truk yang melintas di jalan tersebut. Di tengah kepadatan itu, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat nekat mengambil jalur berlawanan arah.

Mereka memanfaatkan celah di antara kendaraan untuk melintas, meski dari arah berlawanan kendaraan terus berdatangan. Petugas Kepolisian yang berjaga terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus.

Pelanggar dari kejauhan terlihat langsung diarahkan untuk balik melewati jalan yang benar. Sedangkan sebagian pelanggar langsung ditindaklanjuti menggunakan perangkat "handheld".

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)