Pemerintah Siapkan Sejumlah Opsi dalam Pengajuan Seni Ukir Jepara ke UNESCO

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Foto: Antara.

Pemerintah Siapkan Sejumlah Opsi dalam Pengajuan Seni Ukir Jepara ke UNESCO

Anggi Tondi Martaon • 29 April 2026 22:48

Jakarta: Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menjelaskan pihaknya menyiapkan sejumlah opsi pengajuan seni ukir sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO. Di antaranya, bakal menggunakan pendekatan safe guarding.

"Kita sedang memproses arena memang pendaftaran atau inkripsi di UNESCO untuk single nomination itu satu negara hanya dua tahun sekali. Kita akan cari jalan mungkin tadi pendekatannya melalui safe guarding," kata Fadli dikutip dari Antara, Rabu, 29 April 2026.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa pendekatan safe guarding melalui pelestarian, pemeliharaan warisan budaya menjadi opsi yang diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran seni ukir agar diakui UNESCO. Jika hanya bergantung pada pendaftaran dilakukan melalui nominasi tunggal atau single nomination,  hanya bisa didaftarkan dua tahun sekali.

Opsi lain yang memungkinkan dilakukan ialah nominasi gabungan atau joint nomination. Opsi ini dilakukan bersama negaralain yang memiliki seni ukir atau memiliki kemiripan.


Ilustrasi seni ukir Jepara. Foto: Metrotvnews.com/Rhobi.

"Kalau untuk extension kita juga jajaki mungkin juga bisa kerja sama dengan negara-negara yang mempunyai kemiripan atau kesamaan tradisi dalam memelihara dan melestarikan seni ukir," ungkap eks Wakil Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berupaya memperjuangkan karya seni ukir khas Jepara menjadi kekayaan intelektual yang masuk dalam catatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Seni ukir dari Jepara merupakan bukti kekayaan warisan leluhur bangsa, sehingga kami berupaya mendapatkan WBTB UNESCO, selain pula terus mengenalkan karya ukir Jepara ke seluruh penjuru dunia," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)