Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: dok Biro KLI Kemenkeu.
Wamenkeu: Perluasan Basis Pajak Jadi Strategi Hadapi Gejolak Ekonomi
Husen Miftahudin • 8 April 2026 20:10
Jakarta: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi otoritas fiskal untuk menghadapi gejolak perekonomian pada 2026.
Juda mengatakan kebijakan fiskal perlu diarahkan secara terukur dan berkelanjutan dalam merespons kondisi global saat ini. Sebab, ketegangan geopolitik membuka ruang risiko pada harga komoditas, nilai tukar, serta tekanan terhadap belanja negara, khususnya subsidi energi.
"Di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut, bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM)," kata Juda dalam seminar di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 8 April 2026.
Secara umum, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merumuskan empat pilar dalam mengelola penerimaan negara. Pertama, penguatan basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang adil, optimalisasi potensi ekonomi baru, serta integrasi data lintas sektor. Pendekatan tersebut diarahkan untuk menutup celah penerimaan tanpa membebani wajib pajak yang telah patuh.
Pilar kedua yaitu penguatan kepatuhan berbasis risiko dan data. Wamenkeu menekankan pentingnya transformasi digital dalam administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem Coretax dan integrasi data lintas instansi, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
| Baca juga: Sektor Informal Jadi Penyangga Ekonomi |

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Jaga keseimbangan penerimaan negara dan ekonomi
Pilar ketiga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Juda, desain kebijakan penerimaan harus mempertimbangkan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing nasional.
"Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Kuncinya adalah keseimbangan antara kita fiskalnya terjaga, tapi di sisi lain juga ekonomi bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tantangan yang dihadapi, siklus ekonomi yang dihadapi," jelas Juda.
Pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). Wamenkeu menekankan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga integritas dan kompetensi SDM.
Juda mengatakan koordinasi lintas unit dan lintas institusi juga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan berjalan secara terintegrasi dan efektif.