Noel Patok Tarif Pemerasan K3, KPK: Proses Pengajuan Diperlambat Jika Bayar Normal

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Noel Patok Tarif Pemerasan K3, KPK: Proses Pengajuan Diperlambat Jika Bayar Normal

Rahmatul Fajri • 23 August 2025 14:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan tersangka pemerasan lainnya mematok harga dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Proses pengurusan jika dibayar dengan harga normal.

"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Setyo menyampaikan tarif yang dipatok mulai dari Rp275 ribu hingga Rp6 juta. KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.

“Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah yang diterima para pekerja dan buruh kita,” ujar Setyo.
 

Baca juga: 

Noel Minta Amnesti kepada Presiden, Pakar: Ngaco dan Tidak Tahu Malu


KPK mengungkap praktik pemerasan sertifikat K3 sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Setyo menyebut total uang yang terkumpul dari praktik ini mencapai Rp81 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp3 miliar mengalir ke Noel. Uang tersebut diterima pada 2024.

Diketahui, KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)