Kantor Polres Semarang di ruas Jalan Semarang-Solo. Dokumentasi/ Media Indonesia
Semarang: Polisi membekuk dua pelaku pembunuhan di sebuah tempat hiburan karaokeTegalpanas, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin malam, 28 Juli 2025 hanya dalam hitungan jam. Pembunuhan cukup menggemparkan tempat karaoke tersebut dengan korban Supratiyo,48, warga akibat sejumlah tusukan.
"Dua tersangka sudah kami tangkap pada dini hari atau beberapa jam setelah kejadian," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Semarang, Ajun Komisaris Bodia Teja Lelana, di Semarang, Selasa, 29 Juli 2025.
Kedua tersangka yakni B,28, dan D,32, warga Bergas, Kabupaten Semarang, lanjut Bodia Teja Lelana, ditangkap ketika berusaha melarikan diri untuk bersembunyi, keduanya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman atas perbuatannya hingga mengakibatkan korban meninggal.
Antara pelaku dengan korban, ungkap Bodia Teja Lelana, sudah saling mengenal sejak lama dan pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya, bahkan pelaku sempat mencuci senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban dan berusaha menyembunyikannya untuk menghilangkan barang bukti.
Pembunuhan sekitar pukul 11.48 WIB, menurut Bodia Teja Lelana, korban dinyatakan meninggal pukul 01.17 WIB ketiga mendapatkan penanganan media di RSUD Ken Saras dsnvtim Resmob Polres Semarang berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain memeriksa pelaku, demikian Bodia Teja Lelana, untuk melengkapi penyelidikan korban dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang. "Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ungkap Bodia.