Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Jutaan Obat Keras Terlarang di Bandung

Polisi berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan jutaan butir obat keras terlarang

Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Jutaan Obat Keras Terlarang di Bandung

P Aditya Prakasa • 29 July 2025 14:04

Bandung: Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat keras terlarang digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung. Rumah di kawasan Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung tersebut, ditemukan sebanyak 1,2 juta butir lebih obat keras terlarang berbagai merek.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan salah seorang pengedar obat keras. Saat dibuntuti, pengedar tersebut memasuki sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan.

"Setelah dibuntuti, orang itu masuk ke rumah ini. Kemudian Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ternyata di rumah ini ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang terdiri dari Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Heximer, Dextro, dan Nexax," ucap Budi di lokasi penggerebekan, Selasa, 29 Juli 2025.

Budi mengatakan, tersangka pemilik rumah berinisial AZ, berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Tersangka AZ saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka sempat kabur melalui pintu belakang kemudian setelah anggota masuk ke dalam menemukan jumlah barang yang cukup banyak. Jadi untuk tersangka kita nyatakan DPO dan kita laksanakan pengejaran, pelaku inisial AZ. Untuk alamat sudah kita dapat ini kita langsung akan lakukan pengejaran karena di sini sudah jelas tertinggal semua mulai dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," kata Budi.
 

Baca: Ribuan Pil Narkoba Dilempar dari Luar Lapas Tulungagung

Dia mengatakan, peredaran dan penjualan obat keras terlarang diduga dilakukan di Kota Bandung. Informasi tersebut didapat dari pengedar yang berhasil ditangkap saat penggerebekan.

"Kami belum menangkap pelakunya, tapi kami dapat informasi ini adalah dari penjual yang kecil. Dari penjual kecil itu kita buntuti ternyata masuk ke sini, ternyata di sini distributornya. Jadi berarti penjualannya adalah Bandung dan sekitarnya," jelas Budi.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengapresiasi atas kinerja jajaran Polrestabes Bandung yang telah berhasil mengungkap kasus obat keras terlarang tersebut. Menurutnya, obat-obatan tersebut menjadi salah satu penyebab anak-anak muda melakukan kejahatan.

"Saya terus terang berterima kasih untuk Kapolrestabes dan Pak kasat Narkoba sudah bisa menyelamatkan anak-anak muda, berarti jutaan orang, karena satu saja bisa memabukkan bisa membuat kekacauan apalagi ini jutaan," kata Erwin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)