Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 12:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait dugaan rasuah, terkait digitalisasi SPBU pada 2018-2023 pada Selasa, 29 Juli 2025. Peran mereka didalami.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Kelima saksi itu yakni eks Senior Advisor EBIS Telkom Surya Fachrudiansyah dan mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka Iskriono Windiarjanto. Kemudian, Direktur Utama PT Sempuma Global Pertama Hendriyanto, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Raden Juwita Suhesti, dan eks Manajer Operasional PT PCS Dicky Maturama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca: Kasus Korupsi Iklan, Perusahaan Agensi Berikan Uang ke Divisi Corsec BJB |