Mediasi Kasus Penganiayaan Antara Anggota DPRD Kota Bekasi Buntu

Konferensi Pers BK DPRD Kota Bekasi. Metrotvnews.com/ Antonio

Mediasi Kasus Penganiayaan Antara Anggota DPRD Kota Bekasi Buntu

Antonio • 24 September 2025 18:44

Bekasi: Mediasi kasus penganiayaan antara anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir buntu. Ahmadi alias Madong, anggota DPRD Kota Bekasi yang mengaku menjadi korban penganiayaan rekan legislatornya tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengatakan sebelumnya Madong dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi sempat menyatakan sepakat untuk berdamai terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Agus, hal tersebut disampaikan secara informal oleh Madong dan juga fraksi PKB DPRD Kota Bekasi.

Akan tetapi, Madong maupun Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi tidak hadir untuk penandatanganan kesepakatan damai.

"Seyogyanya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir," kata Agus di Bekasi, Rabu, 24 September 2025.
 

Baca: Penikam Penjual Kerupuk di Tangsel Diringkus
 
Agus menyampaikan Madong dan Fraksi PKB telah menyampaikan bahwa tidak bisa hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, belum diketahui alasannya.

"Tadi sudah menyampaikan kepada saya bahwa tidak hadir, misal dengan alasan yang kita belum tahu," jelas Agus.

Agus menyampaikan pihaknya juga telah mengundang Arif Rahman Hakim untuk menandatangani kesepakatan damai dan hadir.

"Bang Arief dan Bang Oloan sudah menandatangani surat kesepakatan damai," kata Agus.

BK DPRD Kota Bekasi masih berupaya untuk memfasilitasi perdamaian konflik antar anggota DPRD Kota Bekasi ini. Mengenai proses hukum, pihaknya menyerahkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

"Kita berharap bahwa masih ada waktu kok, masih ada waktu misal hari ini kita sudah konferensi pers, mudah-mudahan dengan konferensi pers yang sudah kita lakukan, lalu tanda tangan yang sudah dilakukan, nanti dari pihak sana (Madong dan FPKB) merubah atau berubah sikap," ujar Agus.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melaporkan rekannya sesama anggota legislatif, ARH, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Pria yang dikenal dengan nama Madong ini mengatakan dirinya ditoyor oleh ARH usai pembahasan APBD Kota Bekasi 2026 pada Senin, 22 September 2025.

"Saya melaporkan saudara ARH, terkait laporan saya karena saya ditoyor kepala saya. Hari ini saya melaporkan secara resmi, artinya karena kami negara hukum," kata Madong, Senin malam, 22 September 2025.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)