Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak tiga lahan diambil sementara oleh penyidik.
“Dilakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah yang berlokasi di Tuban,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Budi enggan memerinci pemilik lahan itu. Tapi, kata dia, uang untuk membeli tanah diduga berkaitan dengan kasus ini.
“Yang diduga dibeli dari aliran dana tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Penyitaan itu perlu dilakukan cepat oleh KPK. Sebab, pemiliknya ingin menggunakan lahan itu untuk dijadikan tempat usaha.
“Akan digunakan untuk lokasi penambangan pasir,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Dalami Alokasi Uang untuk Tersangka Kasus Suap Dana Hibah |