Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita 3 Tanah Buat Tambang Pasir di Tuban

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita 3 Tanah Buat Tambang Pasir di Tuban

Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak tiga lahan diambil sementara oleh penyidik.

“Dilakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah yang berlokasi di Tuban,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

Budi enggan memerinci pemilik lahan itu. Tapi, kata dia, uang untuk membeli tanah diduga berkaitan dengan kasus ini.

“Yang diduga dibeli dari aliran dana tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Penyitaan itu perlu dilakukan cepat oleh KPK. Sebab, pemiliknya ingin menggunakan lahan itu untuk dijadikan tempat usaha.

“Akan digunakan untuk lokasi penambangan pasir,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Dalami Alokasi Uang untuk Tersangka Kasus Suap Dana Hibah


KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga penerima suap berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 pemberi suap merupakan pihak swasta. Sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)