Dipangkas 50 Bps, Apa Itu Deposit Facility dan Dampaknya bagi Nasabah Bank?

Ilustrasi. Foto: Adam Dwi.

Dipangkas 50 Bps, Apa Itu Deposit Facility dan Dampaknya bagi Nasabah Bank?

Husen Miftahudin • 18 September 2025 15:20

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 16-17 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap inflasi yang terkendali dan perlambatan ekonomi global. Salah satu instrumen kunci dalam kebijakan moneter ini adalah Deposit Facility.

Selain menyunat suku bunga acuan, bank sentral juga melakukan pemangkasan terhadap suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Deposit facility merupakan fasilitas yang disediakan bank sentral, seperti BI, untuk memungkinkan bank komersial menyimpan kelebihan likuiditas mereka dengan imbalan bunga tertentu. Di Indonesia, deposit facility adalah penempatan dana rupiah oleh bank di BI dengan jangka waktu satu hari kerja atau overnight.
 
Baca juga: BI Terus-terusan Pangkas Suku Bunga, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat

Fungsi deposit facility


Dalam fungsinya, deposit facility digunakan untuk mengendalikan likuiditas perbankan agar tidak terjadi inflasi akibat peredaran uang yang berlebihan.

Selain itu, suku bunga deposit facility menjadi batas bawah suku bunga pasar uang karena bank tidak akan meminjamkan dana di bawah tingkat bunga ini.

Fasilitas ini juga menjaga stabilitas sistem keuangan dengan memberi opsi aman bagi bank dalam mengelola dana jangka pendek tanpa risiko gagal bayar.


(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
 

Dampak penurunan BI rate


Penurunan BI Rate ke level 4,75 persen akan diikuti dengan penurunan suku bunga deposit facility. Konsekuensinya, bank akan menerima imbal hasil lebih kecil untuk dana yang disimpan di BI.

Kondisi ini mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor riil dibandingkan menahan dana di BI. Akibatnya, suku bunga pinjaman korporasi dan ritel berpotensi turun, sehingga dapat memacu investasi dan konsumsi di masyarakat.

Bagi nasabah bank, penurunan BI Rate berpotensi membuat bunga deposito turun sehingga perlu mempertimbangkan instrumen lain seperti obligasi atau reksa dana. Bagi pelaku usaha, penurunan suku bunga kredit bisa dimanfaatkan untuk memperluas bisnis.

Sedangkan bagi investor, perubahan BI Rate penting dipantau karena imbal hasil surat utang negara (SUN) umumnya bergerak searah dengan arah kebijakan suku bunga.

Deposit facility merupakan alat penting bank sentral untuk menjaga stabilitas moneter. Dengan memahami mekanisme ini, masyarakat dapat menyesuaikan strategi finansial secara lebih cerdas di tengah dinamika perubahan suku bunga. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)