Sri Mulyani Pede Indonesia Jadi 'Kiblat' Pengembangan Ekonomi Syariah Dunia

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok Biro KLI Kemenkeu.

Sri Mulyani Pede Indonesia Jadi 'Kiblat' Pengembangan Ekonomi Syariah Dunia

Husen Miftahudin • 14 August 2025 12:06

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Indonesia memiliki potensi besar menjadi contoh bagi negara-negara muslim dunia dalam pengembangan ekonomi syariah.
 
Sri Mulyani menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kecerdasan adaptif dalam membangun ekonomi syariah dengan mengacu pada nilai-nilai Rasulullah. Prinsip-prinsip ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
 
Ia menyebut APBN sebagai instrumen kunci untuk memperkuat ekosistem syariah, salah satunya melalui inovasi Cash Waqf Linked Sukuk yang telah mendapat penghargaan dari Islamic Development Bank.
 
Inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengembangkan instrumen keuangan syariah yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
 
"Jika kita bisa membangun struktur ekonomi syariah dengan benar, Indonesia akan menjadi nomor satu di dunia," tegas Sri Mulyani dikutip dari Siaran pers Kemenkeu, Kamis, 14 Agustus 2025.
 

Baca juga: Jurus BI Biar Indonesia Masuk Arus Baru Ekonomi Syariah Global


(Ilustrasi ekonomi syariah. Foto: Freepik)
 

Dukungan kebijakan

 
Dukungan kebijakan juga hadir dari Presiden Prabowo Subianto yang menggalakkan program Koperasi Desa Merah Putih, layanan kesehatan gratis, serta ketahanan pangan untuk petani dan nelayan.
 
Selain dukungan kebijakan tersebut, pembangunan rumah sakit mata melalui skema wakaf telah berjalan, dan kedepannya direncanakan akan ada perluasan proyek serupa di masa mendatang.
 
Ke depan, Sri Mulyani mendorong penyusunan strategi berbasis platform Presiden untuk mencapai keadilan ekonomi. Ia menegaskan APBN menjadi instrumen utama untuk mewujudkan tujuan ideal tersebut. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)