Punya Potensi Besar, 'Sayap' Industri Pindar Diganggu Pinjol

Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Punya Potensi Besar, 'Sayap' Industri Pindar Diganggu Pinjol

Husen Miftahudin • 23 January 2025 08:02

Kabupaten Bandung Barat: Industri Pinjaman Daring (Pindar) di Indonesia diakui memiliki potensi luar biasa untuk tumbuh dan berkembang. Maklum saja, jumlah individu produktif dan pelaku UMKM yang unbankable (tidak terlayani jasa keuangan konvensional, seperti perbankan) masih sangat banyak.
 
Menukil sejumlah sumber yang dipaparkan Ketua Klaster Pendanaan Produktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tofan Saban, sebanyak 71 persen individu produktif di Indonesia, atau sekitar 132 juta orang, tidak memiliki akses ke kredit pembiayaan konvensional seperti perbankan hingga industri pembiayaan (multifinance).
 
"UMKM yang belum terlayani ada 46,6 juta, ini adalah UMKM yang ada di Indonesia saat ini, tapi belum bisa mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan konvensional seperti multifinance atau mungkin perbankan. Kenapa begitu? Karena secara persyaratan mereka belum memenuhi syarat," ungkap Tofan dalam AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 22 Januari 2025.
 
Jika ditarik lebih jauh, lanjutnya, terdapat sebesar 85,8 miliar poundsterling atau sekitar Rp1.650 triliun kesenjangan kredit yang terjadi akibat tidak terlayaninya individu produktif terhadap akses kredit secara global. Angka ini merupakan jumlah realisasi yang terjadi pada 2018.
 
Bahkan, kesenjangan kredit untuk UMKM secara global pada 2026 diperkirakan mencapai 124,8 miliar poundsterling atau sekitar Rp2.400 triliun. Angka ini merupakan 56 persen dari perkiraan kesenjangan kredit sebesar 223,6 miliar poundsterling atau Rp4.000 triliun di 2026.
 
"Jadi diperkirakan pada 2026 itu ada sekitar Rp4.000 triliun (pembiayaan ke individu produktif dan pelaku UMKM) yang harus ditutup oleh institusi non konvensional," tuturnya.
 
Menurut Tofan, pemerintah sebenarnya tak tinggal diam melihat angka kesenjangan sebesar itu. Pemerintah, sebut dia, sudah jor-joran dalam menyalurkan kredit pembiayaan ke individu produktif dan pelaku UMKM. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
"Tapi dengan jumlah (kesenjangan kredit) yang sebanyak itu masih kurang ternyata. Memang ada juga produk dan program-program seperti KUR kepada UMKM, cuma secara jumlah pun masih relatif terbatas dari kebutuhan yang ada," papar Tofan.
 

Baca juga: Salurkan Pinjaman hingga Nyaris Rp1.000 Triliun, Pindar Bikin Tulang UMKM Makin Kuat


(Ilustrasi UMKM. Foto: MI/Andri Widianto)
 

Diganggu Pinjol

 
Kebutuhan dan potensi yang besar itu pun diisi oleh penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Namun sayangnya, upaya tersebut acapkali diganggu Pinjaman Online (Pinjol).
 
Diketahui, Pindar merupakan sebutan untuk penyelenggara fintech peer to peer lending atau LPBBTI yang legal, terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan Pinjol, merupakan sebutan bagi para pelaku penyelenggara peminjaman uang yang ilegal.
 
Menurut Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar, Pinjol merangsek masuk memenuhi kebutuhan kesenjangan akses kredit kepada individu produktif dan para pelaku UMKM. Namun di sisi lain, Pinjol juga 'mencoreng' kepercayaan masyarakat terhadap Pindar.
 
Musababnya, Pinjol selalu melakukan penagihan di luar ketentuan yang telah ditetapkan OJK, dengan melakukan peneroran kepada peminjam, menyebarkan data pribadi, hingga meneror orang-orang yang ada dalam kontak peminjam.
 
"Semua kontaknya bisa dia hubungin (untuk meneror). Bahkan dia (Pinjol) bikinin grup WhatsApp, di situ dia mulai teror. Di kita itu jelas tidak boleh. Kenapa? Karena sangat berbahaya sekali, ini perlindungan data pribadi kan," papar Entjik.
 
Adapun saat ini, AFPI memiliki sebanyak 97 anggota, yang merupakan penyelenggara Pindar berizin dan diawasi OJK. Mereka bergerak dalam Klaster Produktif, Multiguna, dan Syariah.
 
Tercatat hingga September 2024, industri Pindar ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.
 
"Pindar hadir sebagai solusi keuangan yang cepat, mudah, dan aman, khususnya bagi UMKM yang membutuhkan akses modal kerja untuk memperluas bisnis mereka. Selain itu, Pindar menjangkau daerah terpencil, mengandalkan data alternatif dalam menilai kelayakan kredit, serta memproses pinjaman dengan efisiensi tinggi," tegas Entjik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)