Ilustrasi. Medcom
Rahmatul Fajri • 4 May 2025 18:44
Jakarta: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam memperkuat komitmen nasional memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Visi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda antikorupsi harus dijawab dengan keberanian politik, ketegasan moral, dan kematangan legislasi.
“RUU Perampasan Aset adalah terobosan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi, ia adalah tonggak sejarah dalam perjuangan kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Kholid, melalui keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.
Kholid mengatakan RUU Perampasan Aset memungkinkan negara merampas aset yang diduga berasal dari kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana, yakni melalui jalur perdata yang diawasi pengadilan. Mekanisme ini dikenal secara global sebagai non-conviction based asset forfeiture.
Artinya, meski pelaku sudah melarikan diri, meninggal dunia, atau bersembunyi di balik jaringan pencucian uang, negara tetap bisa bertindak mengambil aset hasil tindak pidana kejahatan tersebut.
Kholid menegaskan pendekatan ini bukan gagasan baru, melainkan standar internasional yang telah terbukti berhasil di banyak negara, seperti Amerika Serikat, Irlandia, Inggris dan beberapa negara lainnya.
“Hal ini menunjukkan perampasan atau pengembalian aset tanpa menunggu putusan pidana adalah instrumen yang cukup efektif mengembalikan kerugian uang negara akibat tindak kejahatan keuangan termasuk korupsi di dalamnya,” kata dia.
Kholid mengungkapkan selama ini kelemahan sistem hukum Indonesia ialah fokus berlebihan pada pelaku, tetapi lemah dalam mengejar aset atau kekayaan hasil kejahatan.
“Kita harus membalik logika itu. Kejahatan bukan hanya harus dihukum, tapi harus dibuat tidak menguntungkan sehingga tidak ada insentif ekonomi dalam melakukan kejahatan. Inilah roh dari RUU ini,” kata Kholid.
Baca Juga:
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Bola Panas Ada di DPR |