Donny Tri Dibisiki Pengacara tak Perlu Jawab soal Keberadaan Harun Masiku

Donny Tri Dibisiki Pengacara tak Perlu Jawab soal Keberadaan Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 16:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Advokat sekaligus tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Donny Tri Istiqomah. Usai dimintai keterangan, pewarta mencecar pertanyaan soal keberadaan buronan Harun Masiku.

Pengacara Donny, Erman Umar, meminta kliennya tidak menjawab pertanyaan itu. Dia memberitahu Donny dengan berbisik.

“Jangan jawab,” kata Erman kepada Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Sikap Erman sempat diprotes oleh para wartawan. Menurutnya, permintaan jangan dijawab itu dikarenakan pertanyaan keberadaan Masiku tidak ditanyakan oleh penyidik.

“Kan saya tadi kan mendampingi, jawab apa yang, kemudian, ayo kita sekedar itu saja,” ucap Erman.
 

Baca juga: Donny Tri Tak Berencana Ajukan Praperadilan

Donny mengaku sudah menjelaskan semua informasi yang diketahuinya dalam pertanyaan penyidik. Namun, dia enggan membeberkan materinya.

“Semua apa yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada saat tahun 2020, lengkap Jadi semua dan penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya, silakan ditanyakan kepada penyidik. Itu saja sih,” ujar Donny.

KPK sebelumnya mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)