Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 16:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Advokat sekaligus tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Donny Tri Istiqomah. Usai dimintai keterangan, pewarta mencecar pertanyaan soal keberadaan buronan Harun Masiku.
Pengacara Donny, Erman Umar, meminta kliennya tidak menjawab pertanyaan itu. Dia memberitahu Donny dengan berbisik.
“Jangan jawab,” kata Erman kepada Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.
Sikap Erman sempat diprotes oleh para wartawan. Menurutnya, permintaan jangan dijawab itu dikarenakan pertanyaan keberadaan Masiku tidak ditanyakan oleh penyidik.
“Kan saya tadi kan mendampingi, jawab apa yang, kemudian, ayo kita sekedar itu saja,” ucap Erman.
Baca juga: Donny Tri Tak Berencana Ajukan Praperadilan |