Salah satu sudut kerusakan di Polda DIY sebelum dibersihkan. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 8 September 2025 22:39
Sleman: Seluruh pasien yang merupakan korban luka-luka saat demonstrasi di Polda DIY pada akhir Agustus 2025, telah diizinkan pulang. Meski demikian, sebagian dari mereka masih harus menjalani kontrol.
"Mereka (korban demonstrasi di Polda DIY) telah diperbolehkan pulang kemarin (Minggu)," kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan pada Senin, 8 September 2025.
Total ada 29 pasien yang dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta akibat demonstrasi. Sebagian besar di antaranya dibolehkan pulang setelah beberapa hari dirawat.
Sementara, pasien yang dampak mengalami patah tulang di sekitar bola mata (fraktur orbital) dan patah tulang tengkorak (fraktur serebral) membutuhkan waktu lebih lama. Jika dihitung sejak 31 Agustus lalu, sekitar seminggu masa perawatan.
"Dia (pasien terakhir dengan luka di bagian kepala) keluar Minggu siang karena sudah oke (pulih)," kata Banu.
Baca juga:
Polisi Tangkap 28 Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon |