Balaikota Jakarta ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Endhita Triantara • 4 September 2025 16:30
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2026. Dalam rapat tersebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan total rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 ditetapkan sebesar Rp95,35 triliun atau naik 3,8 persen ketimbang perubahan APBD 2025.
Dari jumlah itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp85,47 triliun, meningkat 1,21 persen dari Rp84,45 triliun pada perubahan APBD 2025. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp56,76 triliun, pendapatan transfer Rp26,13 triliun, serta pendapatan daerah lain-lain Rp2,57 triliun.
Pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp49,39 triliun, retribusi Rp1,84 triliun. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp876,02 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp4,64 triliun.
"Sedangkan pendapatan transfer diharapkan Rp26,13 triliun yang berasal dari pemerintah pusat," ujar Pramono Anung dalam rapat paripurna, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan Jika Pindah ke Blok M Hub |