Ilustrasi IKN. Istimewa.
Arga Sumantri • 22 April 2025 21:10
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah memberikan kepastian waktu perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain menjalankan amanat Undang-Undang IKN, infrastruktur yang sudah dibangun segera harus dimanfaatkan.
"Kita juga ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang dibangun, perkantoran maupun permukiman ASN, bisa segera ditempati," ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa, 22 April 2025
Rifqi, sapaannya, mengatakan Komisi II DPR sebagai mitra kerja Otorita IKN telah menyetujui anggaran tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp14,4 triliun. Angka itu cukup besar ketimbang sebagian kementerian/lembaga lain, terlebih di masa efisiensi sekarang.
"Tentu anggaran yang besar itu harus diikuti dengan kepastian, kapan seluruh infrastruktur itu digunakan oleh aparatur sipil negara. Bangsa ini memerlukan kepastian terkait dengan itu," tegasnya.
Baca juga: ASN Pindah ke IKN Gelombang Pertama Dapat Tunjangan dan Hunian Khusus |