Sebanyak 2 pria ditangkap/Antara
M Sholahadhin Azhar • 6 November 2025 14:41
Jakarta: Petugas Kepolisian dari Unit 4 Subdirektorat (Subdit) 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria. Termasuk, barang bukti 1.166 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta Selatan.
"Penangkapan dua pria I dan R dilakukan pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan," kata Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP Rumangga, dikutip dari Antara, Kamis, 6 November 2025.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti, dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, satu paket plastik klip kosong serta satu tas berisi plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.
Barang bukti 1.166 butir ekstasi/Antara