OTT Di Riau Berkaitan dengan Pemerasan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

OTT Di Riau Berkaitan dengan Pemerasan

Candra Yuri Nuralam • 4 November 2025 23:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.

“Dugaan tindak pemerasan in terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.
 

Baca Juga: 

KPK Sita Rp1 M Lebih dari OTT Gubernur Riau


Budi menjelaskan KPK akan mengumumkan para tersangka dalam OTT di Riau pada Rabu, 5 November 2025. Dalam kasus ini, ada uang yang disita oleh tim penangkapan.

“Tim, juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pounsterling yang kalau dirupiahkan Rp1,6 miliar,” ucap Budi.


Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung KPK. Metro TV/Candra

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.

Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)