Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 July 2025 08:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan hukuman eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dikurangi melalui sidang peninjauan kembali (PK). Pemberian keringanan hukuman itu dinilai bisa menjadi preseden, dalam pemberian vonis koruptor ke depannya.
“Korupsi ini memiliki dampak yang sangat besar, dan dengan putusan itu juga nantinya bisa menjadi preseden ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.
Budi mengatakan, KPK sejatinya menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana atau terdakwa kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, Lembaga Antirasuah khawatir efek jera bisa atas kengerian hukuman korupsi menjadi hilang.
“Dalam konteks penegakan hukum pemberantasan korupsi, kita juga penting untuk memperhatikan bagaimana putusan-putusan tersebut bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,“ ujar Budi.
Baca juga:
Banjir Kritik Gegara Sunat Hukuman Setya Novanto, Ini Respons Mahkamah Agung |