Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 October 2025 15:59
Jakarta: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel bakal melawan atas klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Lembaga Antirasuah mempersilakan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) itu melawan.
"KPK menghormati setiap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menempuh langkah-langkah hukum dalam perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Budi mengatakan perlawanan tersangka merupakan langkah formil dalam penanganan perkara. KPK bisa mempertanggungjawabkan bahwa Noel terjerat OTT.
"Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini," ucap Budi.
Baca Juga :Noel Ngeyel, Tolak Disebut Terjerat OTT KPK