Ayam Goreng Widuran non halal, dok: Instagram
Putri Purnama Sari • 25 May 2025 18:01
Jakarta: Salah satu kuliner legendaris di Solo, Ayam Goreng Widuran tengah menjadi sorotan lantaran terdapat menu non halal. Pengumuman ini disampaikan di sosial media Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kejadian ini memicu kekecewaan di kalangan pelanggan Muslim yang selama ini tidak mengetahui fakta tersebut. Manajemen Ayam Goreng Widuran mengonfirmasi bahwa kremesan ayam goreng yang menjadi pelengkap digoreng menggunakan minyak babi (lard).
Sementara daging ayam gorengnya sendiri masih halal, namun kremesan yang menggunakan minyak babi membuat keseluruhan menu tidak dapat dikonsumsi oleh muslim. Penggunaan minyak babi ini menjadikan menu tersebut tidak halal menurut standar syariat Islam.
Dalam media sosialnya, pengelola Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan telah mencantumkan keterangan non-halal di seluruh outlet mereka.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet resmi. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulis pemberitahuan tersebut, yang dikutip Minggu, 25 Mei 2025.
Baca juga: BPJPH Pastikan Semua Produk Mengandung Unsur Babi Sudah Ditarik dan Dimusnahkan |