Wamenkeu soal PBB Pati Naik: Harusnya Disesuaikan

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Wamenkeu soal PBB Pati Naik: Harusnya Disesuaikan

Ahmad Mustaqim • 7 August 2025 16:41

Yogyakarta: Langkah Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menaikkan tarif pajak mencapai 250 persen menimbulkan gejolak. Masyarakat menjadwalkan demonstrasi pada 13 Agustus 2025, sebagai sikap protes atas kebijakan itu. 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menyatakan tak mengetahui pasti hal itu. Menurut dia, kebijakan itu jadi domain pemerintah daerah. 

"Saya enggak tahu. Itu kan kewenangan daerah, ya. Jadi, harusnya disesuaikan di level daerah," kata Anggito saat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025. 

Anggito mengatakan tak tahu persis proses pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati. Selain di tingkat kabupaten, ia juga mengungkapkan mesti ada keterlibatan pemerintah tingkat provinsi. 

"Karena itu kan dievaluasi sama provinsi. Jadi, provinsinya harus bisa mengevaluasi dulu," ujar Anggito. 
 

Baca: 

Bupati Pati Minta Maaf: Saya Tidak Bermaksud Menantang Rakyat


Menurut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa terlibat dalam mengevaluasi, namun tetap harus juga dilakukan pemerintah tingkat provinsi. Anggito mengatakan penentuan kebijakan dilakukan dengan keterlibatan pemerintah provinsi. 

"Kalau itu adalah Perda level tingkat kabupaten, itu kan dievaluasi oleh provinsi," kata guru besar UGM tersebut. 

Ia menegaskan kebijakan terkait pajak tetap harus dilakukan berjenjang. Sebelum masuk di Kemenkeu, katanya, tetap harus lewati pemerintah provinsi setempat. 

"Kewenangan itu ada mulai dari kabupaten, lalu ke provinsi. Kalau ada evaluasi dilakukan oleh provinsi, provinsi dilakukan oleh Kemendagri. Nah, kita merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri," ucap Anggito. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)