Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 7 August 2025 16:41
Yogyakarta: Langkah Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menaikkan tarif pajak mencapai 250 persen menimbulkan gejolak. Masyarakat menjadwalkan demonstrasi pada 13 Agustus 2025, sebagai sikap protes atas kebijakan itu.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menyatakan tak mengetahui pasti hal itu. Menurut dia, kebijakan itu jadi domain pemerintah daerah.
"Saya enggak tahu. Itu kan kewenangan daerah, ya. Jadi, harusnya disesuaikan di level daerah," kata Anggito saat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Anggito mengatakan tak tahu persis proses pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati. Selain di tingkat kabupaten, ia juga mengungkapkan mesti ada keterlibatan pemerintah tingkat provinsi.
"Karena itu kan dievaluasi sama provinsi. Jadi, provinsinya harus bisa mengevaluasi dulu," ujar Anggito.
Baca:
Bupati Pati Minta Maaf: Saya Tidak Bermaksud Menantang Rakyat |