Pakai dan Edarkan Narkoba, Kades dan ASN di Mamuju Sulbar Ditangkap

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. Metro TV

Pakai dan Edarkan Narkoba, Kades dan ASN di Mamuju Sulbar Ditangkap

Surya Perkasa • 6 August 2025 11:13

Jakarta: RD, 36, seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan MS, seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju pada awal Agustus 2025. Keduanya diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang kades dan ASN sebagai pengguna dan pengedar," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan perangkat daerah dalam penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Barat. Polisi masih menyelidiki jaringan serta asal barang haram tersebut.
 

Baca: 
Pengedar Narkoba di Serang Ditangkap, Kubur Barang Bukti di Pot Bunga

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)