Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. Metro TV
Surya Perkasa • 6 August 2025 11:13
Jakarta: RD, 36, seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan MS, seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju pada awal Agustus 2025. Keduanya diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang kades dan ASN sebagai pengguna dan pengedar," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan perangkat daerah dalam penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Barat. Polisi masih menyelidiki jaringan serta asal barang haram tersebut.
Baca: Pengedar Narkoba di Serang Ditangkap, Kubur Barang Bukti di Pot Bunga |