Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Polda Metro Siapkan Personel Ekstra terkait Sidang di PN Jaktim
Muhammad Adyatma Damardjati • 4 November 2026 11:55
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan kesiapan personel untuk mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Sidang tersebut terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
“Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lalu lintas. Ini juga akan dilakukan kajian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Baca Juga :
Terkait jumlah pasti personel tambahan yang akan dikerahkan, pihak kepolisian masih menghitungnya. Hal ini berdasarkan tingkat kerawanan di lapangan.
“Belum dipersiapkan. Nanti akan kami update,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa prioritas pengamanan tidak hanya berfokus pada jalannya sidang. Namun, mencakup keselamatan umum di sekitar lokasi.
“Keselamatan jiwa raga, harta benda para peserta, kelancaran arus lalu lintas, termasuk keselamatan teman-teman jurnalis menjadi prioritas kita semua,” tegas Budi.
.jpeg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.
Pengamanan sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo ini merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian. Polda Metro Jaya turut mengawal puluhan aktivitas publik lainnya.
“Hari ini saja ada sekitar 90 kegiatan, 69 aksi penyampaian aspirasi di berbagai titik, dan 21 kegiatan masyarakat. Seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan, pengawalan,” jelas Budi.