Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar Widya.
Farhan Zhuhri • 12 September 2024 11:48
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Oktober 2024. Nantinya, Jakarta kembali dipimpin Pj sampai Gubernur definitif dilantik di Februari 2025.
DPRD DKI Jakarta diminta untuk memberikan tiga usulan kandidat yang akan menjadi Pj Gubernur. Nantinya, tiga nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas akan menentukan sosok pj gubernur DKI.
"Sudah (memilih) yaitu pak Heru Budi Hartono. Sementara," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin kepada awak media, Kamis, 12 September 2024.
Lebih lanjut, adapun alasannya Khoirudin menilai Heru Budi layak karena kinerja yang baik dan mampu memberikan kedamaian bagi warga Jakarta. "Kinerjanya (Heru Budi) bagus, membawa kedamaian," tegas dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada 17 Oktober mendatang. Dalam rapat tersebut, setiap perwakilan partai politik mengusulkan tiga nama PNS eselon I menjadi calon Pj Gubernur DKI.
Baca juga: DPRD Tunda Agenda Pengusulan Pengganti Heru Budi hingga 13 September |