Sidang korupsi tata niaga timah. Foto: Metro TV/Vania Liu
Vania Liu • 9 September 2024 17:32
Jakarta: Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang didengarkan keterangannya yakni Manajer PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman.
Ayu membeberkan sejumlah keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022. Salah satu yang diungkap yakni pendapatan PT RBT dari proyek timah sejak 2018.
"Kami total mendapatkan satu triliun jika dihitung dari tahun 2018," tutur Ayu Lestari Yusman di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024.
Baca juga: Dugaan Kerugian Korupsi Timah Rp300 T Dikaji |